Ketentuan Waktu Pertemuan dan Bimbingan
- Penentuan waktu bimbingan terdiri dari,
- Bimbingan privat – waktu bimbingan ditentukan atas persetujuan peserta dan pembimbing/tutor
- Bimbingan bertema/berjadwal – waktu bimbingan sesuai dengan yang tertera atau sesuai dengan pembimbing/tutor
- Waktu 1 pertemuan adalah maksimal 3 jam
- Informasi masa berlaku,
- Masa berlaku pertemuan kelas adalah 2 bulan sejak pembayaran.
- Masa berlaku pertemuan/pertemuan dalam termin khusus penelitian adalah 3 bulan sejak pembayaran/termin yang disetujui berlaku.
- Masa berlaku lain – lain, sesuai dengan informasi produk.
- Rekaman dapat disimpan untuk kepentingan belajar pribadi.
- Apabila pertemuan telah melewati masa berlaku, maka pertemuan dianggap hangus dan uang peserta tidak dapat dikembalikan.
- Apabila rekaman/recording dan materi tidak sempat diunduh atau disimak dan rekaman sudah tidak bisa diakses, maka tidak dapat direaktivasi dengan alasan apapun.
- Bimbingan privat paling cepat dilaksanakan 1 hari setelah pembayaran lunas.
Ketentuan Bahan Ajar
- Bahan ajar upmeds.id dapat dibuat secara keseluruhan oleh pihak upmeds.id (original) atau adaptasi dan modifikasi dari materi yang diberikan sebagai acuan oleh peserta.
- Upmeds.id tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang ditimbulkan akibat penyebaran materi yang diberikan untuk menjadi acuan oleh peserta.
- Peserta yang terdaftar pada bimbingan upmeds.id berhak untuk mendapatkan Salinan bahan ajar sesuai dengan informasi produk.
- Peserta bimbingan tidak boleh melakukan penyebaran bahan ajar dan rekaman yang telah diberikan.
- Upmeds.id dapat melakukan sanksi berupa teguran hingga penyelesaian secara hukum apabila terdapat penyebaran bahan ajar yang dilakukan oleh pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari upmeds.id.
Ketentuan Bimbingan Penelitian.
- Pengajar pada bimbingan penelitian bertugas memberikan ilmu, saran, rekomendasi untuk penelitian peserta.
- Peserta tidak boleh meminta pengajar untuk melakukan perbaikan langsung, mengerjakan penelitian, dan atau melakukan tindakan – tindakan ilegal (contoh : manipulasi data) yang berkaitan dengan pengerjaan penelitian.
- Peserta berhak untuk memilih untuk menyetujui dan menolak saran dari pengajar atas penelitian peserta.
- Peserta bertanggung jawab penuh atas apa yang telah disetujui. upmeds dan pengajar tidak bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang ditimbulkan selama jalannya penelitian.
- Peserta wajib melakukan diskusi dan menyampaikan saran – saran pengajar upmeds secara mandiri atas setiap langkah penelitian kepada pembimbing atau tim penelitian diluar pengajar upmeds (bila ada).
*Syarat dan ketentuan upmeds.id dapat diubah sewaktu – waktu tanpa informasi terlebih dahulu.