Syarat dan Ketentuan

KETENTUAN 
PESERTA BIMBINGAN BELAJAR UPMEDS.ID

ISTILAH UMUM

  1. “Biaya” adalah biaya yang harus dibayarkan oleh Peserta atau Pengguna dalam rangka mendapatkan Bimbingan atau layanan dari upmeds.id
  2. “Tutor” atau “Pengajar” atau “Sahabat Upmeds” adalah individu dengan kualifikasi pengajar yang berperan sebagai tenaga pendidik dalam upmeds.id.
  3. “Layanan UpMeds.id” atau “Kelas Upmeds.id” adalah sebuah layanan kursus dan bimbingan belajar yang dilakukan secara tatap muka, dan secara daring apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, bagi mahasiswa kedokteran tingkat pre-klinik, klinik/co-assistant/koass/koas/dokter muda, mahasiswa persiapan ujian kompetensi akhir, dokter.
  4. “Peserta” atau “Murid” atau “Pengguna” adalah setiap orang yang menggunakan Layanan Upmeds.id.
  5. “Layanan Privat UpMeds.id” atau “Kelas Privat Upmeds.id” atau “Bimbingan Privat Upmeds.id” adalah sebuah layanan kursus dan bimbingan belajar yang dilakukan secara tatap muka, dan secara daring apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, bagi mahasiswa kedokteran tingkat pre-klinik, klinik/co-assistant/koass/koas/dokter muda, mahasiswa persiapan ujian kompetensi akhir, dokter. layanan ini merupakan layanan ‘on demand’ dimana kelas dibuat dengan materi dan waktu sesuai kebutuhan peserta, layanan ini terdiri dari layanan pre-klinik, koass, ujian kompetensi dan penelitian.


KETENTUAN UMUM

  1. Syarat dan ketentuan ini mengatur landasan dasar dan informasi terkait kegiatan bimbingan atau belajar mengajar di upmeds.id.
  2. Seluruh pengguna yang mendaftar pada layanan atau kelas upmeds.id melalui cara pendaftaran apapun diatur dan terikat pada syarat dan ketentuan ini, kecuali terdapat syarat ketentuan lain yang mengatur.


Ketentuan Pembayaran dan Biaya

  1. Pembayaran dilakukan secara penuh (lunas) sebelum peserta dapat menerima bimbingan atau mengikuti program.
  2. Pembayaran hanya melalui website http://upmeds.id dengan media TRIPAY, link http://jaditemanupmeds.id atau rekening BRI 058001000405569 atas nama PUSTAKA MEDIKA NUSANTARA.
  3. Tidak diperkenankan melakukan transaksi langsung kepada pembimbing/tutor
  4. Biaya administrasi pembayaran ditanggung sepenuhnya oleh peserta
  5. Seluruh biaya bimbingan bersifat final tidak dapat dinegosiasi.
  6. Upmeds.id tidak bertanggung jawab apabila terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan upmeds.id.
  7. Pemesanan kelas dengan kurang dari 48 jam akan dikenakan biaya tambahan sebesar 25% dari total biaya


Ketentuan Pengembalian Dana Peserta

  1. Pembayaran dapat dikembalikan apabila memenuhi kriteria berikut :
  2. Tutor tidak tersedia
  3. Kelas dibatalkan oleh pihak upmeds.id
  4. Mengalami kerugian yang disebabkan oleh kesalahan dalam sistem, yang menyebabkan error dalam transaksi pembayaran;
  5. Salah dalam memasukkan nominal pembayaran
  6. Secara tidak sengaja melakukan transfer kepada rekening upmeds.id.
  7. Salah memilih kategori paket program yang dibutuhkan oleh peserta
  8. Pihak upmeds.id tidak bertanggung jawab terhadap pengembalian diluar keterangan pada poin 1.
  9. Pengembalian dana melalui metode pembayaran dengan nama pemilik sesuai dengan nama pendaftaran atau nama yang sesuai dengan bukti pembayaran.
  10. Peserta harus menyertakan bukti – bukti lengkap dari transaksi yang akan di kembalikan dananya.
  11. Proses pengembalian dana dapat berlangsung selambat – lambatnya 30 hari kerja.
  12. Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank, apabila terdapat biaya administrasi ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Ketentuan Pertemuan

  1. Jumlah pertemuan ditentukan oleh pihak upmeds.id dengan pertimbangan banyaknya materi yang diminta oleh peserta saat pendaftaran.
  2. Pertemuan/kelas hanya dapat digunakan sesuai dengan bahan/materi yang disepakati saat pendaftaran.
  3. Pertemuan tidak diperkenankan membahas soal apabila peserta tidak mendaftar untuk kelas pembahasan soal.
  4. Peserta tidak diperkenankan untuk meminta tutor membahas materi diluar kesepakatan saat melakukan pendaftaran.
  5. Pertemuan yang tersisa atau tidak berjalan akibat kesalahan peserta tidak dapat diuangkan atau dipindahkan untuk materi lain.
  6. Kelas upmeds.id dapat dilakukan melalui online/offline
  7. Kelas Online dilaksanakan melalui zoom/website/metode lain yang telah disepakati dan diinformasikan kepada peserta, dengan mekanisme sebagai berikut,
    1. Pembimbing/tutor memiliki kewajiban memberikan instruksi cara untuk mengikuti kelas.
    2. Peserta masuk kedalam kelas dengan mengikuti instruksi dari pembimbing/tutor.
    3. Apabila kelas dilaksanakan dengan menggunakan media website, kelas dapat diakses melalui akun yang telah peserta daftarkan di website.
    4. Setelah kelas berjalan absensi akan diambil berupa foto bersama di setiap kelasnya.
  8. Kelas offline dilaksanakan di tempat yang telah disepakati atau diinformasikan kepada peserta, kelas offline dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut.
    1. Pembimbing/tutor memiliki kewajiban memberikan alamat atau tempat yang memenuhi kriteria mengajar upmeds.id
    2. Peserta boleh hadir di tempat terlebih dahulu.
    3. Kelas dilaksanakan secara tatap muka dengan melakukan protokol Kesehatan.
    4. Setelah kelas berjalan absensi akan diambil berupa foto bersama di setiap kelasnya.
  9. Batas tunggu kelas adalah 10 menit, bila peserta tidak hadir dalam waktu tersebut kelas akan berjalan/dimulai tanpa kehadiran peserta yang terlambat
  10. Minimal kelas untuk berjalan/dimulai adalah 1 orang
  11. Peserta dan pembimbing diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang rapi dalam mengikuti kelas.
  12. Peserta dapat meminta pengajar tertentu, apabila pengajar tersebut menyanggupi.
  13. Peserta dapat meminta perubahan pengajar apabila dirasa kurang pantas untuk peserta.
  14. UpMeds dapat melakukan perubahan pengajar apabila terjadi permasalahan kepada pengajar yang sedang membimbing peserta.

Ketentuan Absensi

  1. Absensi dapat dilakukan sebelum atau sesuah kelas selesai.
  2. Absensi dilakukan berupa dokumentasi foto kegiatan.
  3. Kelas dinyatakan sah berjalan apabila ada bukti foto absensi saat kegiatan dilaksanakan.
  4. Peserta boleh meminta untuk tidak ditampilkan (wajah/nama/atribut lainnya) kepada tutor sebelum pengambilan gambar absensi.
  5. Upmeds.id berhak mempublikasikan absensi ke sosial media, sebagai bukti berjalannya kegiatan dan media promosi.

Ketentuan Waktu Pertemuan dan Bimbingan

  1. Penentuan waktu bimbingan terdiri dari,
    • Bimbingan privat – waktu bimbingan ditentukan atas persetujuan peserta dan pembimbing/tutor
    • Bimbingan bertema/berjadwal – waktu bimbingan sesuai dengan yang tertera atau sesuai dengan pembimbing/tutor
  2. Waktu 1 pertemuan adalah maksimal 3 jam
  3. Informasi masa berlaku,
    1. Masa berlaku pertemuan kelas adalah 2 bulan sejak pembayaran.
    2. Masa berlaku pertemuan/pertemuan dalam termin khusus penelitian adalah 3 bulan sejak pembayaran/termin yang disetujui berlaku.
    3. Masa berlaku lain – lain, sesuai dengan informasi produk.
    4. Rekaman dapat disimpan untuk kepentingan belajar pribadi.
    5. Apabila pertemuan telah melewati masa berlaku, maka pertemuan dianggap hangus dan uang peserta tidak dapat dikembalikan.
    6. Apabila rekaman/recording dan materi tidak sempat diunduh atau disimak dan rekaman sudah tidak bisa diakses, maka tidak dapat direaktivasi dengan alasan apapun.
  4. Bimbingan privat paling cepat dilaksanakan 1 hari setelah pembayaran lunas.


Ketentuan Bahan Ajar

  1. Bahan ajar upmeds.id dapat dibuat secara keseluruhan oleh pihak upmeds.id (original) atau adaptasi dan modifikasi dari materi yang diberikan sebagai acuan oleh peserta.
  2. Upmeds.id tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang ditimbulkan akibat penyebaran materi yang diberikan untuk menjadi acuan oleh peserta.
  3. Peserta yang terdaftar pada bimbingan upmeds.id berhak untuk mendapatkan Salinan bahan ajar sesuai dengan informasi produk.
  4. Peserta bimbingan tidak boleh melakukan penyebaran bahan ajar dan rekaman yang telah diberikan.
  5. Upmeds.id dapat melakukan sanksi berupa teguran hingga penyelesaian secara hukum apabila terdapat penyebaran bahan ajar yang dilakukan oleh pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari upmeds.id.

Ketentuan Bimbingan Penelitian.

  1. Pengajar pada bimbingan penelitian bertugas memberikan ilmu, saran, rekomendasi untuk penelitian peserta.
  2. Peserta tidak boleh meminta pengajar untuk melakukan perbaikan langsung, mengerjakan penelitian, dan atau melakukan tindakan – tindakan ilegal (contoh : manipulasi data) yang berkaitan dengan pengerjaan penelitian.
  3. Peserta berhak untuk memilih untuk menyetujui dan menolak saran dari pengajar atas penelitian peserta.
  4. Peserta bertanggung jawab penuh atas apa yang telah disetujui. upmeds dan pengajar tidak bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang ditimbulkan selama jalannya penelitian.
  5. Peserta wajib melakukan diskusi dan menyampaikan saran – saran pengajar upmeds secara mandiri atas setiap langkah penelitian kepada pembimbing atau tim penelitian diluar pengajar upmeds (bila ada).

*Syarat dan ketentuan upmeds.id dapat diubah sewaktu – waktu tanpa informasi terlebih dahulu.